Oleh: Jagat Patria

Masyarakat Pesisir
Kjokkenmoddinger. Siapa yang tak asing dengan istilah tersebut? Mungkin beberapa pembaca mulai membuka loker imajiner di dalam kepalanya masing-masing, mencoba menemukan bentuk atau arti dari istilah tersebut. Beberapa yang lain mungkin benar-benar asing atau benar-benar lupa dengan istilah tersebut. Kjokkenmoddinger secara etimologis berasal dari kata kjokken dan modding yang berasal dari bahasa Denmark dengan arti dapur dan sampah.
Istilah kjokkenmoddinger merupakan istilah arkeologis yang digunakan untuk menyebut sampah dapur dari manusia purba di Zaman Mesolitikum. Sampah dapur tersebut biasanya berisi cangkang-cangkang hewan moluska (kerang dan siput) yang menumpuk selama beratus bahkan beribu tahun lamanya. Kjokkenmoddinger menjadi salah satu bukti sejarah bahwa manusia purba di Zaman Mesolitikum memiliki kecenderungan tinggal di ceruk atau goa di sekitar pantai. Cerita mengenai Kjokkenmoddinger dan manusia purba menjadi bukti historis bahwa area pesisir merupakan area produktif yang dapat mendukung kehidupan manusia, bahkan sejak era manusia purba sekalipun.
Pada mulanya, manusia memilih tinggal di area pesisir sebagai upaya mendekatkan diri pada sumber pangan berupa biota laut, seperti ikan atau kerang, yang mudah didapat dan lebih mudah diolah dengan teknologi pada masa itu. Zaman bergerak dan pesisir pun menyesuaikan dirinya. Pada zaman berikutnya, saat manusia telah mampu membangun kapal, fungsi area pesisir tidak lagi hanya menjadi tempat mencari ikan atau kerang. Lebih jauh lagi, area pesisir menjadi “pintu” bagi semua hal yang masuk maupun keluar. Hal-hal yang masuk atau pun keluar tersebut dapat berupa barang fisik, informasi, bahkan hingga budaya atau tradisi sekalipun. Tentunya sudah tidak asing lagi bahwa banyak pertukaran atau akulturasi budaya di Indonesia bermula dari area pesisir.
Hal tersebut menunjukkan karakteristik masyarakat pesisir sebagaimana yang ditulis oleh Fama (2016), bahwa masyarakat pesisir umumnya memiliki karakter yang bersifat keras dan terbuka. Sifat terbuka yang dimiliki oleh masyarakat pesisir salah satunya didorong oleh derasnya arus informasi yang berlalu lalang di area pesisir, yang pada titik tertentu memengaruhi kehidupan masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir sendiri dapat dikategorikan sebagai kelompok manusia yang tinggal dan menetap di daerah pesisir dan menurut Kusnadi (2006) kelompok masyarakat pesisir yang memanfaatkan hasil laut dan potensi lingkungan perairan dan pesisir untuk kelangsungan hidupnya adalah nelayan.
Nelayan
Sebagaimana telah sedikit disinggung pada bagian sebelumnya, bahwa nelayan merupakan bagian dari masyarakat pesisir yang memanfaatkan hasil laut untuk kelangsungan hidupnya. Secara sosiologis, karakteristik komunitas nelayan berbeda dengan karakteristik komunitas petani dataran tinggi maupun rendah, atau komunitas urban. Menurut Satria (2015), perbedaan antara masyarakat agraris yang direpresentasikan oleh kaum tani dengan kelompok nelayan berada pada karakteristik sumber daya yang dihadapinya.
Satria (2015) meneruskan bahwa karakteristik sumber daya yang ditangani oleh nelayan cenderung bersifat terbuka (open access), hal tersebut mengharuskan nelayan berpindah-pindah untuk mendapat hasil maksimal, dengan elemen risiko yang begitu tinggi. Hasil dari interaksi dengan lingkungan dan sumber daya yang ditanganinya, membuat kelompok nelayan menghadapi realitas dan pola kebudayaan yang sama sekali berbeda dengan kelompok masyarakat lain (Wijaya dan Fauzie, 2020). Kondisi-kondisi tersebut yang membuat nelayan secara umum memiliki karakter keras, tegas, dan terbuka
Menurut Satria (2015), karakteristik sosial budaya komunitas nelayan sebagai representasi dari masyarakat pesisir dapat ditelusuri pada beberapa aspek, yakni sistem pengetahuan dan sistem kepercayaan. Sistem pengetahuan yang dimaksud mencakup pada konstruksi kapal, alat tangkap, teknik penangkapan, perawatan kapal, sistem kalender dan penunjuk arah, pasang surut, dan lain sebagainya. Pengetahuan-pengetahuan tersebut umumnya adalah pengetahuan yang diwariskan dari generasi sebelumnya berdasar pada pengalaman empiris.
Sedangkan pada aspek kepercayaan, umumnya berkaitan dengan kepercayaan yang meyakini laut memiliki kekuatan magis dan sebagai “pemberi” bagi kelompok manusia yang memanfaatkannya dengan baik. Sehingga umumnya, ritual-ritual yang dilakukan berkaitan dengan laut dan dilakukan pada saat-saat tertentu seperti pada saat ingin membuat kapal, menangkap ikan, atau memulai penangkapan ikan.
Sampai hingga kini, kelompok nelayan “dianggap” sebagai kelompok yang hanya menggantungkan hidupnya dari aktivitas penangkapan ikan. Namun kenyataannya, banyak dari nelayan yang tidak bergantung pada hal tersebut. Pada beberapa tempat seperti di pesisir Utara Jawa, atau beberapa tempat di NTT, dan tempat-tempat lain yang kondisi tanahnya cukup subur, para nelayan juga melakukan aktivitas pertanian. Aktivitas pertanian dapat berjalan simultan dengan aktivitas penangkapan ikan misal, pagi sampai siang di lahan, petang berangkat melaut. Atau pada saat cuaca kurang baik dan memaksa nelayan tidak melaut.
Diversifikasi penghidupan seperti yang dilakukan oleh nelayan ini merupakan strategi yang dilakukan oleh nelayan untuk mengurangi besarnya risiko ketidakpastian yang harus dihadapi dalam menangkap ikan. Diversifikasi penghidupan sekaligus menunjukkan, bahwa kekayaan laut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan kelompok yang bergantung padanya, sehingga nelayan harus maju ke lautan sekaligus mundur ke lahan.
Sumber:
Fama, A. 2016. Komunitas Masyarakat Pesisir di Tambak Lorong Semarang. Jurnal Sabda 11(2)
Kusnadi. 2006. Filosofi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. Yogyakarta: LKiS
Satria, A. (2015). Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir. Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Wijaya, A.B dan Fauzie, A. 2020. Pemaknaan Hidup Nelayan (Analisis Makro dan Mikro pada Kemiskinan Nelayan). Indonesian Psychological Research 2(2). DOI: 10.29080/ipr.v2i2.259