Namo Nu Sara: Tradisi Mempertahankan Sumber Penghidupan Masyarakat Desa Darawa, Wakatobi

Oleh: Nevky Emiraj Saputra

Gambar 1 Masyarakat berkumpul untuk melakukan penanda dimulainya tradisi Namo Nu Sara
(Sumber: Suara Kendari)

Masyarakat Desa Darawa di Kabupaten Wakatobi, khususnya di wilayah Kaledupa, memiliki tradisi unik dalam melindungi dan mengatur pemanfaatan wilayah laut yang dikenal dengan Namo Nu Sara. Tradisi ini merupakan bentuk penutupan sementara wilayah tangkap atau temporary fishery closure yang dijalankan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut, terutama areal tempat hidup gurita yang menjadi salah satu mata pencaharian utama selain budidaya rumput laut.

Penurunan hasil tangkapan gurita dari tahun ke tahun, baik dari segi jumlah maupun ukuran, mendorong masyarakat untuk mencari solusi berkelanjutan. Pada tahun 2016, masyarakat bersama Forum Kahedupa Toudani (Forkani) mulai melakukan monitoring partisipatif terhadap hasil tangkapan gurita. Nelayan mencatat jumlah dan ukuran gurita hasil tangkapan mereka setiap hari. Data yang terkumpul dari monitoring tersebut menunjukkan adanya kecenderungan menurunnya ukuran gurita yang tertangkap, sehingga dibutuhkan langkah pencegahan. Berdasarkan hasil itu, pada tahun 2018 masyarakat memutuskan untuk menutup wilayah tangkapan gurita/Namo Nu Sara di Fulua Nto’oge selama bulan Juli hingga September, karena pada periode tersebut hasil tangkapan didominasi gurita berukuran kecil. Penutupan ini bertujuan untuk memberikan waktu dan tempat bagi gurita untuk tumbuh lebih besar dan untuk bertelur/berkembang biak. Sejak saat itu, praktik Namo Nu Sara terus dijalankan di berbagai lokasi lain seperti Fulua Nto’oge, Kappiso, Tonua Tolo, dan Uju Nu Umbu. Penentuan lokasi dan waktu penutupan dilakukan berdasarkan hasil monitoring data tangkapan serta diskusi rutin setiap tiga bulan yang melibatkan masyarakat nelayan dengan pendampingan Forkani.

Gambar 2 Hasil tangkapan gurita masyarakat

Tradisi Namo Nu Sara terbukti tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah hasil tangkapan gurita, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya yang menjadi tumpuan hidup masyarakat. Salah satu keunikan dalam praktik ini adalah adanya pembagian wilayah tangkap khusus bagi nelayan perempuan. Mereka biasanya beraktivitas di perairan dangkal yang lebih dekat dengan daratan. Menurut aturan adat, laki-laki tidak diperbolehkan memasuki area perempuan, sementara perempuan diperbolehkan masuk ke area tangkap laki-laki. Ketentuan ini menunjukkan adanya pengakuan dan ruang partisipasi yang adil bagi perempuan dalam pengelolaan sumber daya laut.

Dalam penerapannya, masyarakat Desa Darawa menegakkan aturan dengan cukup ketat. Setiap pelanggar baik dari dalam maupun luar desa yang melakukan penangkapan gurita pada lokasi yang ditutup ataupun laki-laki yang menangkap di areal perempuan akan dipanggil ke balai desa dan dihadapkan kepada ketua adat serta masyarakat untuk diberikan sanksi. Mekanisme ini tidak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga memperkuat rasa tanggung jawab kolektif dalam menjaga keberlanjutan laut.

Gambar 3 Batok kelapa/Sasa yang akan ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu sebagai bagian prosesi Namo Nu Sara
(Sumber: Suara Kendari)

Pelaksanaan Namo Nu Sara selalu diawali dengan ritual adat sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur. Prosesi biasanya dipimpin oleh Imam desa yang duduk bersila di atas tanah beralas terpal, dikelilingi belasan orang dalam suasana hening. Imam melarungkan sejumput gula ke dalam batok kelapa berisi bara api yang berfungsi sebagai pengganti dupa, sambil memunajatkan doa. Selain itu, disiapkan pula delapan tempurung kelapa atau sasa yang berisi berbagai persembahan seperti potongan tebu merah, ubi merah atau kano, sebatang rokok, potongan telur masak, pisang merah, kue baje, kue cucur, dan daun siri. Tempurung-tempurung ini kemudian ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu, seperti sudut karang, laut, tanjung, hingga tempat keramat. Meski isi sasa berbeda-beda di setiap tempat di Kaledupa, esensinya tetap sama, yakni sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur yang dahulu membuka, menjaga, dan melindungi kampung beserta segala isinya.

Dengan demikian, Namo Nu Sara tidak hanya menjadi wujud kearifan lokal dalam menjaga laut, tetapi juga strategi nyata masyarakat Desa Darawa untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka. Tradisi ini mengajarkan bahwa keberlanjutan sumber daya alam dapat dicapai melalui pengelolaan berbasis komunitas yang berpadu dengan nilai-nilai adat dan spiritual.

Sumber:

Observasi Lapangan tim BPH 2025

Mengenal Banto’a Namo Nu Sara, Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat Kaledupa – Suarakendari.com (https://suarakendari.com/read/mengenal-bantoa-namo-nu-sara-kearifan-lokal-masyarakat-hukum-adat-kaledupa)

Tradisi “Betaa Namo Nu Sara”, Kearifan Lokal Perlindungan Laut – Hijauku.com (https://hijauku.com/2022/12/26/tradisi-betaa-namo-nu-sara-kearifan-lokal-perlindungan-laut/)

Namo Nu Sara di Darawa: Doa Perempuan, Harapan di Laut – Forum Kahedupa Toudani (https://forkani.org/namo-nu-sara-di-darawa-doa-perempuan-harapan-di-laut/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *