Menggali Peran Penting Ekosistem Mangrove dalam Kehidupan Pesisir

Oleh: Danya Nur Munifah

Lebih dari sekadar deretan pohon, hutan mangrove juga memiliki fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial. Fungsi ekonomi yang ada di hutan mangrove yaitu penghasil kebutuhan rumah tangga, penghasil keperluan industri, dan penghasil bibit. Fungsi ekologisnya tidak hanya mencegah terjadinya intrusi air laut namun memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan (Kustanti, 2011). Sebagai penyerap karbon yang efektif, mangrove dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim karena mangrove dapat menyimpan karbon lebih banyak dari hampir semua hutan di bumi. Ekosistem mangrove berperan dalam memberikan jasa lingkungan dalam penyimpanan karbon yang berdampak baik bagi lingkungan dan masyarakat. Mangrove juga menjadi habitat beragam satwa, mulai dari ikan, kepiting bakau, hingga burung langka yang menjadikannya tempat berlindung.

Ekosistem mangrove sendiri memiliki peranan penting sebagai pelindung kawasan pesisir dari hempasan angin, arus dan ombak dari laut, serta berperan juga sebagai benteng dari pengaruh banjir dari daratan. Ekosistem mangrove juga memiliki fungsi sebagai pencegah intrusi air laut (Setiawan, 2013). Pencegahan intrusi dilakukan oleh mangrove melalui fungsi fisiologisnya, dengan akar dan batangnya yang kuat, serta kemampuannya untuk mengubah air payau menjadi air tawar dengan mengeluarkan kristal mineral dalam air laut melalui bagian bawah daun (Aurilia dan Saputra, 2020). Selain itu, perakaran jenis tumbuhan mangrove juga mampu berperan sebagai perangkap sedimen dan sekaligus mengendapkan sedimen, yang berarti pula dapat melindungi ekosistem padang lamun dan terumbu karang dari bahaya pelumpuran. Terciptanya keutuhan dan kelestarian ketiga ekosistem tersebut mampu menciptakan suatu ekosistem yang sangat luas dan kompleks serta dapat memelihara kesehatan wilayah pesisir, sehingga pada akhirnya dapat menciptakan dan memberikan kualitas area pesisir yang baik bagi seluruh makhluk hidup yang ada di sekitarnya.

Sebagai sebuah ekosistem, mangrove menyediakan barang dan jasa lingkungan yang sangat penting artinya bagi kehidupan manusia di sekitarnya. Dalam penilaian ekonomi, ekosistem mangrove memiliki nilai guna langsung (direct use esteem) dan nilai guna tidak langsung (circuitous use esteem). Nilai guna langsung dari ekosistem mangrove adalah hasil berupa nilai kayu, buah, atap nipah, kepiting, udang dan jenis-jenis ikan. Nilai guna tidak langsung yaitu nilai penahan abrasi, menyediakan ruang untuk produksi ikan/kepiting, nilai sewa tambak serta nilai untuk ekowisata (Air, 2013).

Menurut Daniel Murdiyarso, peneliti iklim dari Pusat Penelitian Hutan Internasional (CIFOR, 2014) dalam Dinilhuda (2018), satu hektar mangrove mampu untuk menyerap antara 600-1800 ton karbon atau jika digunakan rataan maka 1.200 ton karbon dapat dipertahankan dalam 1 hektar bentang hutan mangrove. Jika mangrove di Indonesia 3,1 juta ha, sekurang-kurangnya 3 miliar metrik ton karbon dapat diselamatkan untuk tidak terlepas sebagai emisi ke udara. Kehilangan hutan mangrove maka akan melepaskan karbon dioksida dalam jumlah besar sebanding dengan karbon yang telah diserap. Sehingga ekosistem mangrove menjadi elemen penting dalam keberlanjutan kehidupan pesisir, sebagai salah satu peran utama dalam mencegah terjadinya intrusi air laut, akar-akar mangrove yang kuat juga diperlukan untuk melindungi pesisir dari abrasi, erosi dan gelombang tsunami sekaligus sebagai sumber mata pencaharian yang dapat memberikan manfaat luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat.

Namun, hasil penelitian Ersan et al (2022) menunjukkan bahwa masyarakat di pinggir mangrove (studi kasus di Pesawaran-Lampung) belum menyadari fungsi dan manfaat tersebut. Sebagian besar pengetahuan manfaat mangrove hanya pada lingkup tempat menangkap ikan dan ketam. Itupun yang sifatnya tinggal menangkap, belum sampai pada pemanfaatan untuk budidaya (meskipun kalau melihat studi kasus di daerah jawa tengah sudah banyak yang sampai pada level pemanfaatan mangrove untuk budidaya kepiting). Hasil assessment awal yang dilakukan Kawungpitu (2024) di desa Langir di Kabupaten Anambas juga menunjukkan bahwa pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap peran ekosistem mangrove juga masih rendah, apalagi manfaat yang sifatnya circuitous use esteem. Bahkan masyarakat cenderung membersihkan anakan-anakan rhizophora yang tumbuh disekitar pemukiman karena dianggap mengganggu.

Dari situasi yang ada, sering kali persepsi banyak orang menganggap mangrove belum cukup berarti bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat. Dan hal ini juga yang memberikan ancaman bagi keberadaan ekosistem mangrove.

Menurut Fadlan (2011), ancaman ekosistem mangrove dapat disebabkan oleh berbagai hal, antara lain:

  1. Kurang dipahami kegunaan ekosistem hutan mangrove; dan
  2. Meskipun hutan mangrove terus terancam kelestariannya, namun berbagai aktivitas penyebab kerusakan hutan mangrove terus terjadi dan adakalanya dalam skala dan intensitas yang terus meningkat.

Hal ini dapat dilihat dari adanya alih fungsi lahan ekosistem hutan mangrove menjadi tambak, pemukiman, industri, dan sebagainya maupun penebangan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan. Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan pesatnya kegiatan pembangunan di pesisir akan semakin meningkatkan tekanan ekologis terhadap ekosistem pesisir, khususnya ekosistem hutan mangrove. Meningkatnya tekanan ini tentunya berdampak terhadap kerusakan ekosistem hutan mangrove itu sendiri baik secara langsung (misalnya kegiatan penebangan atau konversi lahan) maupun tak langsung (misalnya pencemaran oleh limbah berbagai kegiatan pembangunan) (Ramena et al, 2020). Mengingat begitu pentingnya ekosistem mangrove bagi kelangsungan hidup manusia terutama di daerah pesisir, maka diperlukan solusi untuk penanggulangan masalah yang terjadi pada ekosistem mangrove.

Lantas, apa solusinya?

Pentingnya peranan masyarakat dalam menjaga dan merawat hutan mangrove menjadi salah satu fungsi yang mendasar dari pelestarian hutan mangrove. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Buleleng, solusi yang dapat dilakukan untuk menanggulangi ancaman terhadap ekosistem mangrove diantaranya, yakni:

  1. Perlu adanya lahan konservasi terhadap hutan mangrove dalam rangka penjagaan dan pelestarian hutan agar fungsi-fungsi mangrove dapat dioptimalkan sebaik mungkin.
  2. Melakukan reboisasi atau penanaman kembali terhadap mangrove yang telah rusak.
  3. Perlu adanya manajemen tata ruang yang baik terhadap wilayah pesisir pantai sehingga dapat berpotensi ekonomis dalam hal pariwisata. Nantinya, setiap pendapatan yang dihasilkan bisa dijadikan sebagai biaya untuk pelestarian mangrove.
  4. Perlu adanya penyuluhan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pelestarian mangrove bagi lingkungan hidup.
  5. Sanksi hukum tegas terhadap siapapun yang merusak pelestarian ekosistem mangrove.

Bagi Kawungpitu Institute, konservasi ekosistem mangrove bukan hanya soal perlindungan, namun juga soal pemanfaatan. Aspek pemanfaatan dalam konservasi ekosistem mangrove harus menjadi concern bersama. Tidak bisa hanya melakukan konservasi dengan hanya menjaga dengan tidak diapa-apakan, justru hal ini yang pasti tidak dapat dilakukan. Ekosistem mangrove harus dimanfaatkan. Lantas pemanfaatan seperti apa yang dibutuhkan agar fungsi mangrove, baik manfaat langsung (yang bersifat ekonomi) dan manfaat tidak langsung (yang bersifat lingkungan dan social) itu tetap berjalan? Pemanfaatan berimbang ini harus memperhatikan:

  1. Carrying Capacity ekosistem mangrove untuk area budi daya;
  2. Menempatkan masyarakat setempat sebagai subyek pemanfaat;
  3. Memberikan peningkatan kapasitas dan keterampilan kepada masyarakat dalam pengelolaan yang lestari;
  4. Kelembagaan yang kuat dan sadar terhadap pengelolaan yang lestari.

Oleh karena itu, ekosistem mangrove ini membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak agar ekosistem mangrove bisa terus terasa dibutuhkan oleh setiap manusia untuk keberlanjutan kehidupan pesisir. Dengan terus mengupayakan langkah-langkah kolaboratif dan kesadaran yang tinggi, maka dapat dipastikan masa depan ekosistem mangrove dan kehidupan di sekitarnya bisa terjaga hingga generasi mendatang.

Referensi:

Air, J. P. D. H. K. (2013). Estimasi Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value) Sumberdaya Alam Dan Lingkungan Danau Singkarak. Jurnal Bumi Lestari, 13(2), 355-365.
Aurilia M.F., & Saputra D.R. 2020. Analisis fungsi ekologis mangrove sebagai pencegahan pencemaran air tanah dangkal akibat intrusi air laut. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Hidup. 4(1): 424-437
Dinilhuda A., Akbar A., Jumiati. 2018. Peran Ekosistem Mangrove Bagi Mitigasi Pemanasan Global. Jurnal Teknik Sipil, 18 (2).
Dlh.bulelengkab.go.id. (2021, 15 Juni). Pentingnya Hutan Mangrove Bagi Lingkungan Hidup. [Diakses pada 8 Januari 2025].
Ersan A., Rahmawati A., Amrina D. 2022. Analisis sosial ekonomi masyarakat terhadap pemanfaatan taman lindung hutan mangrove di Desa Sidodadi Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran Lampung. Jurnal Entrepreneurship Bisnis Manajemen Akuntansi (E-BISMA), 3 (2): 102-112.
Fadlan M. 2011. Aktivitas ekonomi penduduk terhadap kerusakan ekosistem hutan mangrove di kelurahan bagan deli kecamatan medan belawan.
Kustanti A. 2011. Manajemen Hutan Mangrove. Buku. IPB Press. Bogor. 248 p.
Ramena G., Wuisang C., Siregar F. 2020. Pengaruh Aktivitas Masyarakat Terhadap Ekosistem Mangrove di Kecamatan Mananggu. Jurnal Spasial, 7 (3): 343-351.
Setiawan H. 2013. Status ekologi hutan mangrove pada berbagai tingkat ketebalan. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea 2(2):104-120. Sulastini D., Sri M.D.W., Susilo U., dan Widiastuti R.W. 2011. Seri Buku Informasi Dan Potensi Mangrove Taman Nasional Alas Purwo. Banyuwangi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *